kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia harus mempunyai rasa kebanggan terhadap budaya nasional. Generasi muda harus bisa menampilkan budaya nasional pada setiap moment, bukan sebaliknya menjadi generasi muda yang tidak jelas identitasnya bahkan banyak yang mengikuti budaya-budaya asing supaya dikatakan gaul, termasuk korban globalisasi. Era globalisasi yang didukung dengan teknologi internet mestinya dimanfaatkan sebagai media pelestarian budaya nasional dengan cara mempublikasikan atau bahkan “mendokumentasikan” pada dunia tentang keanekaragaman budaya nasional bangsa Indonesia. Sehingga, masyarakat dari bangsa lain dapat membaca, mengetahui dan mengenal budaya-budaya nasional Indonesia. Jangan sebaliknya, generasi muda Indonesia justru menjadi korban dari negara-negara maju akibat publikasi budaya yang menyebar bahkan dapat “meracuni” generasi muda karena ketidakmampuan melakukan “filterisasi” berbagai “budaya” negara maju tersebut.
Budaya nasional yang terdapat pada masing-masing daerah merupakan ciri khas daerah yang seharusnya wajib dipatenkan oleh pemerintah daerah. Sehingga tidak dibebankan pada masyarakat dan menjadi milik pemerintah daerah atas nama masyarakat, karena budaya nasional tidak boleh dimiliki hak patennya oleh satu orang saja tapi milik semua masyarakat yang ada di daerah tersebut. Seperti Tari Reog harus dipatenkan oleh pemerintah daerah Ponorogo dan menjadi milik masyarakat Ponorogo dan Tari Pendet harus dipatenkan oleh pemerintah daerah Bali atas nama masyarakat Bali. Budaya nasional yang terkait dengan Suku Dayak di Kalimantan dapat menjadi masalah jika tidak segera diperhatikan, karena di Malaysia juga terdapat Suku Dayak yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan wilayah Sabah Malaysia Timur dan Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan wilayah Serawak Malaysia Timur. Paling tidak pemerintah daerah menjadikan budaya nasional sebagai bagian dari kegiatan-kegiatan pemerintah daerah pada hari-hari tertentu sebagai suatu upaya pelestarian budaya Dayak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Demikian juga budaya Melayu yang terdapat di Riau, Pekan Baru yang sangat mirip dengan budaya Melayu yang berbatasan dengan Johor dan Pulau Pinang Malaysia Barat. Festival-festival budaya perlu dilaksanakan dalam rangka melestarikan budaya nasional tersebut sehingga tidak lagi di klaim sebagai budaya Malaysia saja.
Budaya Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar